Senin, 02 Januari 2012

Materi 6 : penggunaan sistem pemantau jaringan

penggunaan sistem pemantau jaringan


Keamanan Jaringan / Network Security memiliki definisi tentang keamanan jaringan dan perangkat keras yang bersangkutan . Perangkat keras seperti komputer , server dan perangkat jaringan merupakan satu kesatuan komponen yang bekerja sama untuk menciptakan hubungan dan saling terkoneksi untuk kebutuhan komunikasi data. Di salah satu sisi sejak berkembangnya teknologi internet yang menyebabkan kebutuhan untuk berhubungan dengan dunia luar untuk proses pertukaran data dengan menggunakan teknologi internet semakin menjadi kebutuhan utama dikarenakan proses tersebut mendukung kegiatan operasional dan mempercepat proses transaksi di perusahaan . Untuk itu diperlukan adanya infrastruktur perangkat jaringan yang memadai dan juga melakukan proses monitoring terhadap kegiatan transaksi pertukaran data tersebut dengan dunia luar ( Internet ).
Sistem pemantau jaringan (network monitoring) dapat digunakan untuk mengetahui adanya lubang keamaman. Misalnya apabila sebuah server yang semestinya hanya dapat diakses oleh orang dari dalam, akan tetapi dari pemantau jaringan dapat terlihat bahwa ada yang mencoba mengakses melalui tempat lain. Selain itu dengan pemantau jaringan dapat juga dilihat usaha-usaha untuk melumpuhkan sistem dengan melalui denial of service attack (DoS/DoSA).
Nama lain dari sistem ini adalah “intruder detection system” (IDS). Dengan sistem ini maka dapat memberitahu administrator melalui e-mail maupun melalui mekanisme lain seperti melalui pager.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar